Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair hingga Oktober, Cek Syaratnya

Ahmad Hudayanto , Jurnalis-Kamis, 23 September 2021 |04:31 WIB
BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair hingga Oktober, Cek Syaratnya
BLT Subsidi Gaji Cair. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Pencairan BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) terus disalurkan kepada pekerja terdampak Covid-19. BLT subsidi gaji rencana cair secara keseluruhan paling lambat Oktober 2021.

BLT Subsidi Upah diutamakan bagi para pekerja yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Melalui akun resmi Instagram @kemnaker mengumumkan persyaratan yang perlu dipenuhi bagi calon penerima BSU.

Berikut syarat-syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU):

1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.

3. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 yang ditetapkan pemerintah.

4. Gaji/Upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi/kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) maka persyaratan gaji/upah tersebut paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Contoh: upah minimum kabupaten Karawang sebesar Rp4.789.312, maka dibulatkan menjadi Rp4.800.000.

Baca selengkapnya: 5 Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji, Jangan Lupa Ya

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement