JAKARTA – Koin emas jadul ini bila ditukar akan mendapatkan Rp750.000. Koin emas ini termasuk Uang Rupiah Khusus (URK) dicabut oleh Bank Indonesia (BI) Tahun Emisi 1970 sampai 1990.
Baca Juga: 4 Fakta Uang Koin Rp1.000 Kelapa Sawit Bukan Dijual Rp100 Juta, Awas Tertipu
Uang logam Rp750.000 ini masuk ke dalam URK Seri Save The Children Tahun Emisi 1990. Uang ini terbuat dari emas. Demikian seperti dilansir situs resmi BI, Jakarta, Selasa (31/8/2021).
Tercatat pada Tahun Emisi 1970 sampai 1990, BI sudah menarik 20 jenis pecahan Uang Rupiah Khusus (URK) dari peredaran. Koin emas Rp750.000 dicabut dari peredaran sejak 30 Agustus 2021.
Baca Juga: Awas Tertipu, Uang Jadul Tidak Dijual Rp100 Juta! Harga Aslinya Bikin Kaget
Bagi yang memiliki URK tersebut dan ingin melakukan penukaran, bisa menukarkan di Bank Umum dari 30 Agustus 2021 sampai dengan 29 Agustus 2031, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.