Menurut Budi situasi itu menggambarkan betapa besarnya potensi usaha dan bisnis di sektor kesehatan yang saat ini bergulir di Indonesia.
"Sangat sayang bila potensi bisnis ini terjadi tanpa membangun kapasitas manufaktur atau pembuatan industri dalam negeri khususnya di sektor kesehatan tanpa membuka kesempatan bagi tenaga tenaga kerja Indonesia bagi pengusaha asli Indonesia untuk bisa berusaha di sektor kesehatan ini," katanya.
Dalam lima tahun terakhir sejak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai produksi alat kesehatan dalam negeri, kata Budi, Kemenkes telah mengeluarkan total 9.400-an izin edar untuk produk kesehatan produksi dalam negeri. Jumlah itu meningkat dari sebelumnya berkisar 2.300-an izin edar.
(Feby Novalius)