JAKARTA -DPR meminta adanya audit investigasi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, terkait dengan adanya laporan pembengkakan biaya konstruksi (cost overrun) sebesar Rp4,1 triliun.
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyatakan bahwa hingga saat ini belum dilakukan pendalaman terkait penyebab pembengkakan biaya proyek kereta cepat tersebut.
Untuk itu, ujar dia, perlu agar proyek tersebut segera diaudit oleh BPK RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sehingga usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang akan diberikan memiliki landasan hukum yang kuat.
Baca Juga: Progres Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sudah 78,86%, Beroperasinya Kapan?
"Kami belum memutuskan untuk memberikan Penyertaan Modal Negara melalui PT Kereta Api. Syarat utama adalah adanya hasil pemeriksaan BPK dan BPKP," katanya, dikutip dari Antara, Minggu (26/9/2021).
Dengan syarat utama tersebut, lanjutnya, maka ke depannya juga agar dapat clear and clean serta memenuhi unsur Good Corporate Governance.
Namun, Herman menilai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung perlu tetap dilanjutkan meski target pembangunannya harus mundur.
Baca Juga: KAI Gantikan WIKA Pimpin Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Untuk itu, ia mengutarakan harapannya agar proyek kereta cepat yang diproyeksikan dapat beroperasi pada 2023 itu ke depannya tidak membebani keuangan negara secara berkelanjutan.
"Yang penting adalah proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini harus betul-betul memiliki nilai manfaat bagi masyarakat," katanya.