Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Indah Kiat (INKP) Terbitkan Surat Utang Rp4 Triliun Bunga Maksimal 10%

Agregasi Harian Neraca , Jurnalis-Senin, 27 September 2021 |15:02 WIB
Indah Kiat (INKP) Terbitkan Surat Utang Rp4 Triliun Bunga Maksimal 10%
INKP Terbitkan Surat Utang (Foto: Okezone/Shutterstock)
A
A
A

Pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 30 Desember 2021, sedangkan pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi masing-masing adalah pada tanggal 10 Oktober 2022 untuk obligasi seri A, 30 September 2024 untuk obligasi seri B dan pada tanggal 30 September 2026 untuk obligasi seri C.

Adapun, penerbitan sukuk mudharabah senilai Rp1 triliun merupakan sukuk mudharabah berlanjutan I INKP tahap I 2021 sebagai bagian dari penawaran umum sukuk mudharabah berkelanjutan I INKP dengan target dana Rp3 triliun. Disebutlan, sukuk mudharabah ini akan diterbitkan dalam 3 seri. Seri A dengan pokok Rp500 miliar yang ditawarkan dengan jangka waktu 370 hari kalender terhitung sejak tanggal emisi. Besarnya nisbah 19,21% dengan indikasi bagi hasil 6,75%.

Seri B dengan pokok Rp449,25 miliar ditawarkan dengan jangka waktu 3 tahun terhitung sejak tanggal emisi. Besarnya nisbah 26,33% dan indikasi bagi hasil 9,25%. Seri C dengan pokok Rp50,75 miliar ditawarkan dengan jangka waktu 5 tahun terhitung sejak tanggal emisi.

Besaran nisbah 28,46% dengan indikasi bagi hasil 10%. Pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah dibayarkan setiap 3 bulan sejak tanggal emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing pendapatan bagi hasil masing-masing sukuk mudharabah.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement