JAKARTA - Perkuat struktur permodalan guna menunjang pengembangan bisnisnya, PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) akan menerbitkan obligasi sebanyak-banyaknya Rp3 triliun serta penawaran umum sukuk mudharabah hingga Rp1 triliun.
Seperti dikutip dalam prospektusnya, emiten kertas grup Sinar Mas ini akan menerbitkan obligasi berkelanjutan II INKP tahap I tahun 2021 dengan jumlah pokok obligasi Rp3 triliun sebagai bagian dari obligasi berkelanjutan II dengan target dana Rp7 triliun.
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo obligasi yang akan diterbitkan oleh perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai bukti utang kepada pemegang obligasi.
Baca Juga: Lunasi Utang, Emiten Milik Tahir Raup Pinjaman Rp450 Miliar
Perseroan mengungkapkan, obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah pokok obligasi dan terdiri dari 3 seri. Seri A, jumlah pokok obligasi berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 yang ditawarkan Rp1,5 triliun dan bunga 6,75% dengan jangka waktu 370 hari kalender terhitung sejak tanggal emisi.
Seri B, jumlah pokok obligasi berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 yang ditawarkan Rp1,05 triliun dan bunga 9,25% dengan jangka waktu 3 tahun terhitung sejak tanggal emisi.
Baca Juga: Harga Batu Bara Naik, PTBA Targetkan Produksi 31 Juta Ton
Selanjutnya, seri C, jumlah pokok obligasi berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper tahap I tahun 2021 yang ditawarkan Rp450 miliar dan bunga 10% dengan jangka waktu 5 tahun terhitung sejak tanggal emisi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 bulan sejak tanggal emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi.