Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komisi VII Setujui Tambahan Anggaran Kementerian ESDM Rp850 Miliar di 2022

Oktiani Endarwati , Jurnalis-Selasa, 28 September 2021 |13:59 WIB
Komisi VII Setujui Tambahan Anggaran Kementerian ESDM Rp850 Miliar di 2022
Penambahan anggaran ESDM disetujui Komisi VII DPR (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi VII DPR RI restui penambahan anggaran sebesar Rp850 miliar pada Rencana Kerja dan Anggaran Negara/Lembaga (RKA-KL) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2022.

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan, penambahan anggaran tersebut merupakan hasil perjuangan bersama DPR RI bersama Kementerian ESDM. Sehingga, berdasarkan penyesuaian RKA-KL, Kementerian ESDM direncanakan menerima anggaran sebesar Rp5,8 triliun untuk melaksanakan kegiatan dan program tahun 2022.

Baca Juga: Jadi Subholding, PGN Diminta Tak Lagi Tradisional Jual Gas

"Lewat rapat ini telah disetujui penambahan anggaran untuk Kementerian ESDM. Ini merupakan hasil perjuangan bersama," ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Menteri ESDM RI Arifin Tasrif, Senin malam (27/9/2021).

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari mengapresiasi penambahan anggaran tersebut. Namun dirinya menyayangkan hingga saat ini masyarakat Indonesia masih mengalami kesulitan untuk mengakses dengan mudah program-program yang dicanangkan Kementerian ESDM. Menurutnya, hal ini seringkali terjadi akibat penolakan pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Ini Hasil Rapat Komisi VII dengan Dirjen Minerba dan Bos Tambang

"Kami ingin Kementerian ESDM untuk serius membangun skema pendistribusian program tahun 2022. Kami mohon jangan sampaikan harus mengemis surat usulan dari pemerintah daerah setempat. Pemda itu kan perpanjangan dari pemerintah pusat," tegasnya.

Senada, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menambahkan agar administrasi untuk pelaksanaan program-program Kementerian ESDM di tahun mendatang diberikan keringanan. Keringanan ini menjadi penting agar penyaluran program kementerian tidak terhambat sekaligus mendapat dukungan penuh dari pemangku kebijakan terutama pemerintah daerah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement