Saat ini, Kementerian Keuangan terus berupaya menggenjot setoran pajak tahun depan, salah satunya dengan program pengampunan pajak alias tax amnesty.
Hal ini dilakukan setelah pengesahan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP) di DPR.
Ketentuan tax amnesty ini tertuang pada pasal 6 ayat (1) draf final Rancangan Undang Undang (RUU) Perubahan Kelima atas Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.