JAKARTA – BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) bisa cair bagi para pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara. Penerima nantinya secara kolektif akan dibukakan rekening bank BUMN atau Burekol.
“Rekanaker sudah penuhi seluruh persyaratan penerima BSU? Namun, rekening yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan merupakan rekening bank non Himbara? Bingung gimana cara dapat BSUnya? Tenang kami punya solusinya. Buka rekening kolektif atau yang disebut Burekol,” dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, Rabu (6/10/2021).
Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan, pemerintah telah bekerja sama dengan bank Himbara akan membuatkan rekening baru bank himbara. Oleh sebab itu, BSU yang diterima akan ditransfer langsung ke rekening yang telah dibuatkan.
Baca Juga: 7 Syarat Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta
“Pemerintah bekerja sama dengan bank Himbara BNI, BTN, BRI, dan Mandiri akan membuat rekening baru bank Himbara. Jadi, BSU mu akan ditransfer langsung ke rekening baru yang dibuatkan itu,” ujar Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain itu, Burekol juga berlaku untuk penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara. Akan tetapi, hanya bagi pemilik yang mempunyai permasalahan terkait proses transfer BSU.
Baca Juga: BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Ketahui Syarat dan Cara Mencairkan
“Burekol ini juga dilakukan bagi penerima BSU yang sudah memiliki rekening bank Himbara. Namun bermasalah pada saat bank ingin mentransfer BSU ke rekeningmu. Seperti rekening pasif, rekening tidak valid, rekening sudah tutup, atau rekening yang sudah dibekukan,” jelas Kementerian Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bagaimana cara mengetahui pekerja akan dibukakan rekening Burekol. Berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi situs website bsu.kemnaker.go.id.
2. Setelah membuat akun, masuk ke menu profil atau dengan mengunjungi profile.kemnaker.go.id.