Dari total anggaran EPC, pembebasan lahan, financing cost, biaya pre op dan lainnya kemudian menghasilkan kenaikan anggaran yang signifikan. PSBI mengestimasi Capital Output Ratio mencapai USD1,9 miliar.
Sebagai alternatif percepatan pembangunan mega proyek tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengizinkan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk dialokasikan ke dalam pembangunan KCJB. Keputusan itu ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Arya menila, beleid tersebut menjadi langkah intervensi pemerintah untuk mempercepat proses konstruksi proyek. "Di mana-mana semua negara, pemerintah memang ikut campur dalam pendanaan kereta cepat di hampir semua negara begitu. Hanya karena masalah Covid-19 yang membuat semua ini menjadi terhambat," kata dia.
(Feby Novalius)