Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bikin Resah, 4.873 Pinjol Ilegal Diblokir sejak 2018

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 12 Oktober 2021 |18:21 WIB
Bikin Resah, 4.873 Pinjol Ilegal Diblokir sejak 2018
OJK blokir ribuan pinjol ilegal (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Peningkatan kualitas pengambilan kebijakan dan program kerja pemerintah juga perlu ditekankan terkait ekosistem ekonomi digital di Indonesia. Selain itu, peran pada aspek tata kelola dan penegakan hukum perlu terus dilakukan agar penyimpangannya menurun.

Begitu juga, lanjut dia, perlu adanya penguatan kapasitas digital masyarakat, termasuk dalam isu-isu sektor keuangan digital melalui pengembangan sumber daya manusia (SDM), atau talenta digital.

Menurut Johnny, Indonesia memiliki modal yang kuat untuk membangun ekonomi digital yang besar. Sebab, jumlah pengguna internetnya saja mencapai 202,6 juta orang pada Januari 2021. Selain itu, pengguna layanan digital Indonesia tumbuh 37% selama pandemi Covid-19, menurut Google, Temasek, Bain, & Company, tahun 2020.

Dalam hal ini Johny bersama Nurhaida dari OJK menegaskan tidak memberikan ruang kepada konten-konten ilegal atau konten yang tidak sejalan dengan aturan perundang-undangan agar ruang digital kita lebih bermanfaat bagi masyarakat kita dan digunakan secara maksimal untuk kemajuan ekonomi kita.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement