Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri PUPR: Masyarakat Berhak Dapat Hunian Aman dan Layak

Antara , Jurnalis-Kamis, 14 Oktober 2021 |11:18 WIB
Menteri PUPR: Masyarakat Berhak Dapat Hunian Aman dan Layak
Menteri Basuki tegaskan masyarakat berhak dapat hunian yang layak (Foto: Okezone)
A
A
A

Penyediaan perumahan yang inklusif di Indonesia, lanjutnya, masih menghadapi berbagai tantangan berat, antara lain masih rendahnya%tase KPR terhadap PDB dibandingkan dengan negara lain yakni hanya sekitar 2,9%.

Penjalaran kota atau urban sprawl yang membutuhkan solusi peningkatan perumahan di wilayah perkotaan tanpa merusak kawasan pedesaan, termasuk daerah-daerah produktif pertanian atau irigasi mengingat pada tahun 2045 diprediksi sebanyak 220 juta pendudk Indonesia akan tinggal di wilayah perkotaan atau meningkat dari 50% menjadi 70% dari total populasi.

Kemudian masih banyaknya rumah tidak layak huni dan backlog perumahan. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 pemerintah telah menargetkan peningkatan rumah tangga yang menempati rumah layak dari semula 56% menjadi 70% atau setara dengan 11 juta rumah tangga.

"Namun kita semua yakin bahwa urbanisasi ini ke depan tidak lagi hanya dipandang sebagai beban, tapi juga peluang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, apabila dapat direncanakan dengan baik, diurus dengan regulasi yang jelas dan disediakan anggaran yang cukup," kata Menteri PUPR.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement