JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) pada akhir Agustus 2021 sebesar USD423,5 miliar atau setara Rp6.056 triliun (kurs Rp14.300) atau tumbuh 2,7% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 1,7% (yoy). Meski demikian, BI menilai posisi ULN masih terkendali.
ULN Pemerintah tumbuh lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Posisi ULN Pemerintah di bulan Agustus 2021 sebesar USD207,5 miliar atau tumbuh 3,7% (yoy), sedikit meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya 3,5% (yoy). Berikut 5 fakta mengenai ULN Indonesia yang dirangkum Okezone, Jumat (15/10/2021).
Baca Juga: Penawaran Rp50 Triliun, Sri Mulyani Kantongi Rp8 Triliun dari Lelang SUN
1. ULN Masih Aman Terkendali
Meski naik hingga 2,7% (yoy) menjadi USD423,5 miliar atau setara Rp6.056 triliun, BI menilai posisi ULN masih terkendali.
Posisi ULN Pemerintah aman karena hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah. Demikian dikutip dari keterangan BI, Jumat (15/8/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani Waspadai Utang AS Rp400 Ribu Triliun Jadi Bencana, Cek 3 Faktanya
2. Penyebab ULN Indonesia Naik
Perkembangan ULN tersebut disebabkan oleh masuknya arus modal investor asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) seiring berkembangnya sentimen positif kinerja pengelolaan SBN domestik.
3. ULN Dalam Bentuk Pinjaman Turun
Namun posisi ULN Pemerintah dalam bentuk pinjaman tercatat mengalami penurunan seiring pelunasan pinjaman yang jatuh tempo sebagai upaya untuk mengelola ULN.
Pemerintah terus berkomitmen mengelola ULN Pemerintah secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas, yang antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,8% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,2%), sektor jasa pendidikan (16,4%), sektor konstruksi (15,4%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (12,5%).