JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) melalui anak usahanya, PT Waskita Toll Road (WTR) telah menerima pembayaran dari transaksi divestasi 55% kepemilikan saham di Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP).
CTP merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pemegang konsesi Ruas Tol Cibitung–Cilincing. Transaksi tersebut dilakukan antara WTR dengan PT Akses Pelabuhan Indonesia (API), anak perusahaan PT Pelindo (Persero), senilai Rp2,445 Triliun.
Baca Juga:Â Waskita Karya Jual Tol Cibitung-Cilincing Rp2,4 Triliun
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya, Taufik Hendra Kusuma menyebut, pembayaran tersebut sesuai dengan perjanjian jual beli yang ditandatangani sejak 1 Oktober 2021. Berdasarkan perjanjian tersebut, pembayaran transaksi dilaksanakan 14 hari setelah penandatanganan Perjanjian Jual Beli.
Baca Juga:Â Restrukturisasi Utang Waskita Karya Baru Rp16,6 Triliun, Sisanya Kapan?
“Pembayaran telah diterima penuh oleh WTR sehingga kepemilikan Waskita atas 55% saham CTP resmi berpindah ke API", kata Taufik.
Sisa 45 persen kepemilikan saham CTP sebelumnya telah dimiliki API. Transaksi ini membuat API memiliki 100% saham CTP.
Follow Berita Okezone di Google News