JAKARTA - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) dan tes kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bakal dilakukan tak serentak.
Selain itu, waktu pengumumannya pun dikabarkan mundur. Hal ini tentu bisa membuat para peserta tes menanti-nanti hasil pengumuman tersebut.
Dirangkum Okezone pada Senin (18/20/2021), berikut 4 fakta menarik pengumuman hasil SKD CPNS tak serentak:
1. Mulai November
Pengumuman SKD CPNS digadang-gadang baru akan dilakukan pada November mendatang. Hal ini disampaikan akun Instagram resmi BKN, @bkngoidofficial pada Senin (18/10/2021) sebagai tindak lanjut permohonan perpanjangan waktu usul Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) ASN dan PPT Non-ASN Tahun 2021 oleh sejumlah instansi pemerintah.
Baca Juga: Namanya Dicatut soal Calo CPNS, Tjahjo Minta Polisi Tindak Tegas Anak Nia Daniaty
"Kedeputian Sistem Informasi Kepegawaian BKN menetapkan perpanjangan pelaksanaan PDM sampai dengan tanggal 31 Oktober 2021," ujar akun tersebut.
2. Bertahap karena Jadwal Berbeda Tiap Instansi
Satya Pratama juga mengatakan, pengumuman hasil SKD CPNS bakal dilakukan secara bertahap.
“Pengumuman hasil SKD CPNS bagi instansi yang sudah selesai akan segera diumumkan, tidak menunggu yang lain. Jadi bertahap,” ujar Satya Pratama saat dihubungi, Jakarta, Senin (18/10/2021).
Dia menjelaskan, ketidakserentakan ini karena masih ada instansi yang melaksanakan SKD sampai bulan November 2021. “Hal ini dikarenakan masih ada instansi yang akan melaksanakan SKD sampai awal November 2021,” jelasnya.
Baca Juga: Makin Dag Dig Dug! Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Tak Akan Serentak
Sementara itu, Satya belum bisa memastikan kapan pengumuman akan dilakukan. Menurutnya instansi yang sudah selesai melaksanakan SKD dan tes kompetensi bisa melakukan pengumuman.