JAKARTA - Pembahasan revisi Undang-undang BUMN yang dilakukan Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN Erick Thohir terus dilakukan. Komisi VI pun menekankan soal Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN digunakan untuk mensejahterakan masyarakat dan bukan mengurangi kerugian perusahaan negara.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung mengatakan, pembenahan di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus berjalan. Meski beberapa masalah masih ada, namun secara umum dapat dikatakan cukup baik.
"Memang ada beberapa permasalahan lama yang masih tertinggal. Namun dalam rapat-rapat kerja di Komisi VI, kami bersama Menteri BUMN (Erick Thohir) terus melakukan pembenahan," ujarnya, Selasa (19/10/2021).
Baca Juga: Jumlah BUMN Dipangkas, Erick Thohir: Terlalu Banyak Bisnisnya
Disinggung mengenai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang respons BUMN terkait investasi yang sudah dibuka, dia menjelaskan bahwa hal tersebut juga sudah dalam pemantapan yang nantinya akan dimasukkan ke dalam revisi Undang-undang BUMN yang saat ini sedang disusun di Komisi VI DPR RI. Dirinya juga menyambut baik semangat Jokowi dalam membuka peluang investasi.
"Komisi VI bersama Kementerian BUMN telah menyepakati beberapa pembenahan untuk perbaikan BUMN. Mulai Restrukturisasi, Holdingisasi, Klasterisasi dan juga aturan percepatan investasi," ujarnya.
Baca Juga: Soal Pangan, Erick Thohir: Kita Negara Agraris tapi Impor Terus
Selain kebijakan tersebut, Komisi VI juga kata Martin, telah menyepakati usulan perusahaan-perusahaan BUMN penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) yang memang menerima penugasan dan melakukan aksi korporasi.