Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sidang Putusan PKPU Garuda Indonesia (GIAA) Hari Ini, Hasilnya?

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 21 Oktober 2021 |10:41 WIB
Sidang Putusan PKPU Garuda Indonesia (GIAA) Hari Ini, Hasilnya?
Garuda Indonesia (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sidang putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat digelar pada hari ini.

Sidang putusan PKPU tersebut akan menentukan nasib pembayaran utang Garuda Indonesia terhadap My Indo Airlines (MYIA). Sebelumnya, MYIA mengajukan gugatan karena Garuda Indonesia menunggak pembayaran sejumlah kewajibannya terhadap perusahaan.

"Pembacaan putusan ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sampai dengan sidang berikutnya pada tanggal 21 Oktober 2021," demikian keterangan Garuda Indonesia terhadap Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip, Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga: Di Balik Rencana Pailit Garuda Indonesia Gegara Utang, Pelita Air Jadi Pengganti?

Berdasarkan Keterbukaan Informasi BEI, Garuda Indonesia telah menerima Surat Pemberitahuan Panggilan Sidang dari Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, perihal Panggilan Sidang Perkara Permohonan PKPU dengan Nomor:289/Pdt.Sus/PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst (Surat Relaas Sidang) pada 16 Juli 2021.

Dari surat panggilan sidang tersebut, diketahui terdapat permohonan PKPU dari My Indo Airlines sebagai pemohon PKPU kepada perseroan sebagai termohon PKPU. Adapun sidang pertama telah dijadwalkan pada Selasa, 27 Juli 2021 di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement