JAKARTA - Sebanyak 1,7 juta pekerja/buruh bisa menerima BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta. Saat ini, pencairan BLT subsidi gaji tersebut masih dalam proses.
Realisasi dan progres program BSU pun telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja/buruh dengan alokasi anggaran sebesar Rp6,9 triliun pada tahap 5.
Program BSU tahun 2021 akan dirampungkan dan tersalurkan seluruhnya kepada penerima yang memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 hingga akhir Oktober 2021 mendatang. Hal tersebut sesuai arahan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang menegaskan, sesuai peraturan dan perundang-undangan, penyaluran BSU harus menggunakan Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menghindari biaya administrasi.
Staf Ahli Menaker Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi pun memaparkan, pekerja/buruh penerima BSU yang belum mempunyai rekening Bank Himbara akan dibukakan rekening secara kolektif (burekol), sehingga dana BSU sebesar Rp1 juta yang diterima tidak berkurang sedikit pun.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.