JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat berdasarkan data Bank Indonesia (BI), nilai transaksi e-commerce Indonesia pada tahun 2020 mencapai Rp266,3 triliun.
“Melihat adanya peluang ekonomi digital Indonesia yang begitu luar biasa. Oleh karena itu, pada tahun 2017, Kemenperin meluncurkan program e-Smart IKM. Program ini diharapkan agar produk-produk IKM nasional memiliki kualitas yang bisa berdaya saing global, dengan memanfaatkan platform digital yang ada seperti e-commerce, website dan media social,” kata Plt Dirjen IKMA Kemenperin, Reni Yanita melalui keterangan resmi, Senin (25/10/2021).
Menurutnya pihak Kementerian telah berkomitmen untuk mendorong para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dapat mengaplikasikan teknologi digital termasuk dalam aspek pemasaran.
Baca Juga: Mobil88 Perkuat Positioning dengan Platform Digital dan Integrasikan Ekosistem Astra
“Transformasi digital yang terjadi saat ini dipercepat dengan kondisi dunia karena terjadinya pandemi Covid-19. Kondisi tersebut telah mengubah perilaku konsumen, salah satunya dalam hal pemilihan saluran pembelian atau belanja konsumen,” tambahnya.
Sejak tahun 2020, pelaksanaan program e-Smart IKM menjadi bagian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 6 Posisi Pekerjaan yang Dibutuhkan di E-Commerce
“Selain itu, kampanye Gernas BBI yang intens dilakukan pemerintah juga bertujuan meningkatkan UMKM/IKM onboarding di plaform digital, dengan target sebanyak 30 juta UMKM/IKM onboarding pada tahun 2023,” ungkapnya.