Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aplikasi Pinjol Hanya Boleh Minta 3 Akses Ini di HP Pengguna

Zikra Mulia Irawati , Jurnalis-Senin, 25 Oktober 2021 |14:10 WIB
Aplikasi Pinjol Hanya Boleh Minta 3 Akses Ini di HP Pengguna
Aplikasi Pinjol Hanya Boleh Minta 3 Akses Ini di HP Pengguna. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Baca Juga: Bank Mau Kalahin Pinjol? Lakukan Hal Ini Dulu

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi meminta masyarakat untuk waspada. Pada aplikasi pinjol ilegal, masih ada yang meminta akses pemberitahuan, akses ke kontak, track aktivitas. Agar aplikasi tidak berjalan, pastikan untuk memencet tombol "deny" (tolak), bukan "allow" (boleh).

"Itu yang terjadi di fintech peer-to-peer lending (pinjaman online) yang ilegal," kata Riswinandi.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement