Selain dukungan dari dalam negeri, dukungan pihak asing juga dinilai penting. Permintaan dari eksternal Indonesia atau Warga Negara Asing (WNA) dapat menjadi pendongkrak sektor properti Indonesia. Terlebih, hal ini juga menjadi solusi tercapainya keseimbangan antara supply & demand properti.
Strategic Consultant Director Knight Frank Indonesia, Sindiani S. Dinata mengungkap, saat ini didongkraknya sektor properti oleh dukungan eksternal menjadi keinginan para pengembang properti lokal.
“Saat ini para pengembang lokal masih menunggu peraturan turunan dari Undang-Undang Omnibus, sehubungan dengan regulasi investor asing untuk berinvestasi di Indonesia," jelas Sindiani.
(Feby Novalius)