JAKARTA - Perbaikan ekonomi pasca-pelonggaran Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level 2 mendorong pemulihan sektor properti. Kenaikan kurva ekonomi memberikan multiplier effect pada pergerakan lanjutan sektor properti.
Turunnya kasus Covid-19 membuat pertumbuhan ekonomi nasional kembali menggiat sebesar 7,7% pada triwulan II 2021 dari periode yang sama pada 2020. Berdasarkan data Biro Pusat Statistik (BPS), sebelumnya pertumbuhan ekonomi sempat mengalami kontraksi sebesar 5,32% pada triwulan II 2020.
Baca Juga:Â Menteri Basuki Putar Otak Bangkitkan Properti Indonesia
Meski begitu, Country Head Knight Frank Indonesia, Wilson Kalip mengatakan, kasus gagal bayar utang Evergrande sejumlah USD300 miliar (Rp4,29 triliun/kurs Rp14.300) memiliki peluang berimbas pada ekonomi Indonesia.
“Indonesia harus waspada dalam menghadapi dampak negatif dari Evergrande, yang berhubungan erat dengan jumlah investasi asing ke Indonesia," katanya dalam rilis pers Knight Frank, Senin (25/10/2021).
Sementara itu, institusi keuangan dan bank sebagai sumber dana utama masih memiliki cukup banyak ruang untuk membantu berkembangnya sektor properti. Angka kreditnya pun diprediksi masih bisa tumbuh.
Baca Juga:Â Cicil Utang Rp1,16 Triliun, China Evergrande ke Luar dari Kebangkrutan?
"Angka kredit properti di Indonesia masih dapat tumbuh hingga mencapai angka 20-22%," ujarnya.
Perlu nilai supply & demand (pasokan dan permintaan) yang seimbang agar sektor properti dapat terus berkontribusi secara sehat dalam siklus perekonomian. Terkait hal tersebut, program pembangunan infrastruktur pemerintah dalam dua dekade terakhir dinilai sebagai "tulang punggung" bagi bergeraknya perekonomian.