Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dapat Kontrak Rp13,4 Triliunan, PTPP Bangun Gedung Kejaksaan hingga KIT Batang

Aditya Pratama , Jurnalis-Selasa, 26 Oktober 2021 |10:16 WIB
Dapat Kontrak Rp13,4 Triliunan, PTPP Bangun Gedung Kejaksaan hingga KIT Batang
PTPP Dapat Kontrak Baru (Foto: Okezone/Shutterstock)
A
A
A

Sampai dengan September 2021, kontrak baru dari BUMN mendominasi perolehan kontrak baru PTPP dengan kontribusi sebesar 59%, disusul oleh Pemerintah sebesar 32 persen dan lainnya sebesar 9% dari total perolehan kontrak baru.

Sedangkan, perolehan kontrak baru berdasarkan jenis atau tipe pekerjaan, yaitu: Jalan & Jembatan sebesar 47,99%, Gedung sebesar 35,91%, Irigasi sebesar 6,09%, Posrt sebesar 5,20%, Industri sebesar 2,01%, Airport sebesar 1,48%, PowerPlant sebesar 0,74%, dan Oil & Gas sebesar 0,58%

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement