Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hotman Paris: PT Bangun Bumi Bersatu Justru yang Punya Utang ke MNC Bank

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Selasa, 26 Oktober 2021 |16:17 WIB
Hotman Paris: PT Bangun Bumi Bersatu Justru yang Punya Utang ke MNC Bank
Kuasa Hukum MNC Group Hotman Paris membantah gugatan PT BBB (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Konsultan hukum MNC Group Hotman Paris Hutapea meluruskan persoalan terkait adanya gugatan PT Bangun Bumi Bersatu (BBB) terhadap PT Bank MNC Internasional Tbk di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Juga: Peringati HUT ke-7, MNC Bank Berbagi Buku Bacaan untuk Anak-Anak Sulawesi Tengah

Hotman menegaskan, MNC Bank justru menjadi pihak yang dirugikan dalam pemberian fasilitas pinjaman kepada PT BBB.

Dia menerangkan, PT BBB adalah pihak yang berutang sebagai debitur MNC Bank. PT BBB meminjam dana dan fasilitas kredit sejak 2013.

Baca Juga:  Teman Hobi Utang? Ajak Dia Ikut Program Referral MotionBanking, Ini Caranya!

“Aneh! Yang ngemplang utang kok malah menggugat dan koar-koar,” kata Hotman Paris dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Hingga jatuh tempo, lanjut Hotman, PT BBB belum membayar pinjaman kredit yang diberikan oleh MNC Bank. Pinjaman pokok untuk pencairan pertama pada 2015 Rp51 miliar plus bunga total kewajibannya menjadi sekitar Rp61 miliar.

Diberitakan sebelumnya, PT BBB menggugat PT MNC Bank International, PT Harbun Perkasa, PT MNC Investama Tbk dan PT Sapta Prima Talenta senilai Rp233 miliar di PN Jaksel karena diduga mengalihkan piutang proyek dari pinjaman tanpa persetujuan mereka.

Dengan perkembangan seperti ini, Hotman mengungkapkan bahwa pihaknya akan melayangkan gugatan terhadap PT BBB. “Tentunya kita akan melakukan pembelaan diri dan langkah selanjutnya kita akan menggugat kembali secara hukum. Kami punya argumen kuat,” tegasnya.

Sementara itu, Special Asset Management (SAM) Group Head MNC Bank International, Yudhiarto, menyebutkan, saat mengajukan pinjaman, PT BBB menginformasikan bahwa mereka bergerak di bidang konstruksi dan memiliki proyek PLTA yang pembangunannya sempat terbengkalai.

“Fasilitas kredit dari PT MNC Bank International digunakan untuk melanjutkan pembangunan proyek PLTA di Cikotok dan Cibareno (Lebak, Banten). Hal ini diketahui oleh Sudjana Sulaiman sebagai CEO PT BBB,” bebernya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement