JAKARTA - Harga Test PCR yang tinggi membuat Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta transparansi struktur biaya tes Covid-19 tersebut.
Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan, keputusan Presiden meminta harga test PCR menjadi Rp300 ribu dan berlaku untuk 3x24 jam patut di apresiasi. Awalnya harga tes PCR mencapai range di harga Rp900 ribu hingga Rp1 juta, namun ketika presiden menginstruksikan untuk turun, harganya menjadi Rp400 Sampai Rp500 ribu.
Baca Juga:Â Naik Pesawat Wajib Test PCR, Pilot Indonesia Resah
Melihat harga tes PCR yang bisa ditekan, YLKI memiliki pertanyaan besar bahwa berapa sebenarnya harga tes PCR sesungguhnya. Untuk itu menurutnya pemerintah perlu melakukan transparansi struktur biaya tes PCR.
"Pemerintah belum transparan terkait harga test PCR tersebut, berapa sesungguhnya struktur biaya PCR, dan berapa persen margin profit yang diperoleh oleh pihak provider, Ini masih tanda tanya besar," ujar Tulus, dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal, Selasa (26/10/2021).
Baca Juga:Â Penularan Covid-19 di Pesawat Rendah, Pilot Indonesia Minta Syarat Test PCR Dicabut
Dirinya menyampaikan, peran pemerintah seharusnya tidak sebatas meminta menurunkan harga tes PCR. Namun perlu dilakukan pengawasan terhadap kepatuhan perintah tersebut.
"Setelah Presiden memerintahkan untuk diturunkan harganya, maka pemerintah harus melakukan pengawasan terhadap kepatuhan atas perintahnya. Sebab saat ini banyak sekali provider yang menetapkan harga PCR di atas harga HET yang ditetapkan pemerintah, dengan alasan "PCR Ekspress", dengan tarif bervariasi, mulai dari Rp650 ribu, Rp750 ribu, Rp900 rb, Rp1,5 juta, dan seterusnya," sambung Tulus.