JAKARTA - Ikatan Pilot Indonesia menilai syarat wajib PCR untuk naik pesawat sangat memberatkan penumpang karena biaya yang cukup tinggi. Hal ini pun menambah beban, karena selama pandemi Covid-19 penumpang sudah menurun.
Berdasarkan datat INACA (Indonesia National Air Carrier Association), pandemi Covid-19 menyebabkan jumlah penurunan penumpang di 15 bandara Angkasa Pura I merosot pada kuartal I-2021 seperti.
Komite Legal Ikatan Pilot Indonesia (IPI) Capt. Muammar Reza Nugraha menyampaikan, menurunnya jumlah penumpang tersebut berimbas kepada menurunnya jumlah penerbangan di indonesia. Pada antara 2020-2021, tercatat mengalami penurunan sebesar 29,8% dari tahun 2019 sampai 2020 sebesar 48,2%.
Baca Juga:Â Penularan Covid-19 di Pesawat Rendah, Pilot Indonesia Minta Syarat Test PCR Dicabut
Di tahun 2021, PT Angkasa Pura I (Persero) mencatat pergerakan penumpang di 15 bandara yang dikelola perseroan tersebut melorot 65,5% pada kuartal I 2021.
Reza menilai dengan mahalnya syarat terbang dengan menggunakan test PCR akan memperburuk kondisi SLF (Seat Load Factor) penerbangan yang beberapa tahun kebelakang mengalami penurunan.
Hal tersebut disampaikan Reza bersamaan dalam konferensi pers Ikatan Pilot Indonesia, Permohonan Pencabutan Keharusan Test PCR bagi pengguna transportasi Udara.
Baca Juga:Â Makin Murah! Harga PCR Akan Turun Jadi Rp300 Ribu dan Berlaku 3x24 Jam
"Sangat banyak keresahan yang dialami oleh asosiasi pilot di Indonesia dalam skala nasional, jadi saya harap bisa mendapatkan perhatian, bukan karena kita merasa lebih prioritas dari yang lain, tapi sebagai perkumpulan pilot kami perlu menyampaikan bahwa kondisinya sudah sangat memprihatikan," ujar Reza dalam Konferensi persnya, Selasa (26/10/2021).
Reza meenyampaikan turunya jumlah penerbangan menyebabkan pengurangan jumlah pesawat semua airlines di Indonesia, yang berimbas pada keputusan seperti pemotongan gaji atau dirumahkan atau bahkan PHK terhadap tenaga kerja transportasi udara, baik itu pilot, awak kabin, teknisi pesawat, ATC, petugas bandara dan lain-lain.