JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa harga tes Covid-19 metode Polymerase Chain Reaction (PCR) akan diturunkan hingga Rp300 ribu.
'Kami sampaikan juga bahwa tentang arahan Presiden Jokowi agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Menko Luhut dalam evaluasi PPKM secara Virtual, Senin (25/10/2021).
Baca Juga: Naik Pesawat Wajib PCR, Menko Luhut Buka Suara
Luhut mengaku mendapatkan banyak sekali masukan dan kritik dari masyarakat terkait dengan kebijakan PCR sebagai syarat perjalanan untuk pelaku perjalanan udara.
"Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat resiko penyebaran yang semakin meningkat karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir," ujarnya.
Baca Juga: Kapasitas Penumpang Pesawat Boleh 100% tapi Test Wajib PCR, Pengamat: Perlu Dikaji Ulang
Menko Luhut menyampaikan Pemerintah belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, kemudian kasusnya meningkat pesat, meskipun tingkat vaksinasi mereka jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia.
"Namun, relaksasi kegiatan yang dilakukan di Indonesia sudah cukup banyak meskipun diimbangi dengan protokol Kesehatan yang tinggi. Dengan level kasus yang bisa kita pertahankan rendah, SDM yang kita miliki dapat diarahkan untuk mengejar capaian Vaksinasi," tambahnya.