Sementara itu, dilansir dari Statistik Perbankan Indonesia (SPI) OJK, jumlah bank umum yang ada di Indonesia saat ini sebanyak 107 bank per Juli 2021. Jumlah ini terpantau turun dibandingkan dengan 2018 yang sebanyak 115 bank.
Pengurangan jumlah bank umum ini disebabkan beberapa bank yang melebur atau konsolidasi. Misalnya, Bank Interim, yang sebelumnya bernama Rabobank, dengan BCA Syariah, yang efektif pada 10 Desember 2020.
(Feby Novalius)