JAKARTA - Setidaknya terdapat 225 peserta CPNS yang akan didiskualifikasi karena melakukan kecurangan. Praktiknya sekarang makin canggih untuk melewati berbagai antisipasi yang sudah dilakukan pemerintah.
Berikut fakta-fakta yang dikumpulkan Okezone terkait kecurangan PNS di beberapa lokasi.
1. Kecurangan SKD CPNS di Sulteng
Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menyebut ada indikasi kecurangan dalam pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS di Kabupaten Buol Sulawesi Tengah. Seperti diketahui kabar kecurangan ini sempat ramai di media sosial.
“Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyayangkan adanya upaya indikasi kecurangan dalam seleksi CASN 2021 di Tilok Mandiri Instansi Pemerintahan Kabupaten Buol,” katanya.
Baca Juga: Hasil SKD CPNS 2021 Diumumkan, Cek di SSCASN
2. Kecurangan Lewat Jalur Digital
Satya mengatakan pihaknya langsung menerjunkan tim untuk menindaklanjuti adanya hal tersebut. Dimana dalam hal ini BKN berkolaborasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta didukung penuh oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pengadaan CASN Tahun 2021 untuk melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut.
“Dari hasil penyelidikan tersebut, BKN bersama BSSN menemukan adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan SKD CASN di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access,” paparnya.
Dari hasil penyelidikan didapatkan beberapa bukti dukung indikasi kecurangan. Diantaranya pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan, hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan seleksi, dan Laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan.