Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Kecurangan SKD CPNS di 9 Lokasi, Modusnya Tak Masuk Akal

Hafid Fuad , Jurnalis-Minggu, 31 Oktober 2021 |05:53 WIB
6 Fakta Kecurangan SKD CPNS di 9 Lokasi, Modusnya Tak Masuk Akal
Kecurangan dalam Tes SKD CPNS (Foto: Okezone)
A
A
A

5. Lokasi yang Terdapat Kecurangan

Berdasarkan informasi, kecurangan terjadi di beberapa titik lokasi.

Di antaranya Kabupaten Buol 27 peserta, Kabupaten Enrekang 5 peserta, Kabupaten Mamuju Pasang Kayu Pemprov. Sulbar (Gedung PKK Mamuju) 40 peserta, Mandiri Lampung 23 peserta, Kabupaten Mamasa 19 peserta, Kabupaten Sidenreng Rappang 62 peserta, Kabupaten Luwu 4 peserta, Kabupaten Buton Selatan 41, Mandiri Kumham Sulsel 4 peserta.

6. 225 Peserta Diskualifikasi

Setidaknya terdapat 225 peserta yang akan didiskualifikasi karena melakukan kecurangan. Hal ini diputuskan pada Jumat pekan lalu, di rapat panselnas yang terdiri dari unsur BKN, KemenPANRB, BSSN, BPKP.

“Perlu dilakukan diskualifikasi terhadap 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan. Diskualifikasi ini perlu segera disampaikan kepada masing-masing instansi,” demikian bunyi dokumen laporan yang dibagikan Tjahjo.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement