Dia mengatakan bahwa pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan telah ditandatanganinya Peraturan Presiden mengenai instrumen nilai ekonomi karbon yang akan mengatur mekanisme karbon ke depan. Begitu juga potensi Indonesia pada pengembangan kendaraan dan baterai listrik, serta pembangunan Green Industrial Park di Kalimantan Utara seluas 13 ribu hektare yang akan menggunakan sumber energi ramah lingkungan.
"Mereka juga sangat antusias menanyakan dan mendukung instrumen pendanaan investasi hijau seperti green bonds dan blended finance yang sudah dibentuk Indonesia," pungkas Sri.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)