JAKARTA - Gas bumi diprediksi masih menjadi tulang punggung energi nasional hingga tahun 2050. Meski persentase energi terbarukan terus meningkat, namun gas masih memiliki peran penting dalam penyediaan energi nasional.
Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji, persentase gas bumi tahun 2050 dalam Bauran Energi Nasional diperkirakan mencapai 24%, sementara minyak bumi 20% dan energi terbarukan 31%.
Baca Juga: 12 Proyek Migas Senilai Rp21,7 Triliun Telah Beroperasi
"Meski persentase EBT semakin besar, gas masih akan menjadi tulang punggung energi nasional. Indonesia masih sulit lepas dari gas mengingat sumber daya yang ada cukup besar, selain itu juga berfungsi sebagai pendorong ekonomi," ujar Tutuka dikutip dari laman resmi Ditjen Migas, Jumat (5/11/2021).
Hingga saat ini, gas bumi lebih banyak dimanfaatkan untuk dalam negeri. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, hingga Juni 2021, total pemanfaatan gas mencapai 5.661,38 BBTUD. Dari jumlah tersebut, gas paling banyak digunakan untuk industri yaitu mencapai 28,22% atau sekitar 1.597,44 BBTUD. Pemanfaatan gas untuk pabrik pupuk, tercatat mencapai 705,03 BBTUD atau 12,45% dan sektor kelistrikan sebesar 681,50 BBTUD atau 12,04%, serta domestik LNG sebesar 504,51 BBTUD atau 8,91%.
Baca Juga: Multiplier Effect Industri Migas terhadap Pendapatan Daerah dan UMKM
"Optimasi pemanfaatan gas untuk dalam negeri supaya industri domestik tumbuh, kelistrikan terpenuhi, baru kemudian diekspor," tambah Tutuka.
Untuk mendukung kegiatan industri dan kelistrikan tersebut, Pemerintah telah menetapkan Kepmen ESDM Nomor 134 Tahun 2021 mengenai pengguna dan harga gas bumi tertentu di bidang industri dan Kepmen Nomor 118 dan 135 Tahun 2021 mengenai harga gas bumi di pembangkit tenaga listrik (plant gate). Dalam aturan tersebut, harga gas untuk industri dan kelistrikan ditetapkan sebesar USD6 per MMBTU.