Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Jadi Agen Gas Elpiji 3 Kg, Simak 4 Fakta Menarik hingga Keuntungannya

Ahmad Hudayanto , Jurnalis-Minggu, 07 November 2021 |03:15 WIB
Mau Jadi Agen Gas Elpiji 3 Kg, Simak 4 Fakta Menarik hingga Keuntungannya
Gas Elpiji (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Pendaftaran Kemitraan Pertamina

Selain harus mempersiapkan modal Rp100 juta, Anda juga harus mengetahui syarat-syarat untuk menjadi agen gas elpiji 3 kg dari Pertamina berikut ini. Untuk pendaftarannya sendiri dilakukan secara online di Kemitraan.pertamina.com.

1. Calon Mitra harus berbentuk Badan Usaha (Perseroan Terbatas /Koperasi).

2. Calon Mitra diharapkan mempersiapkan hasil scan KTP, akta pendirian, perusahaan, npwp perusahaan, bukti penguasaan lahan, bukti saldo rekening yang akan diperlukan untuk melengkapi isian data pada aplikasi online.

3. Menyiapkan dokumen kepemilikan tanah.

4. Akta pendirian Perusahaan (PT/Koperasi), SIUP, dan TDP.

5. Bukti saldo rekening atas nama pemilik/badan usaha.

6. Fotokopi bukti kepemilikan usaha sejenis (jika ada).

7. Fotokopi bukti kerja sama dengan PT. Pertamina (jika ada).

4. Syarat-syarat Jadi Agen

Setelah diverifikasi oleh Pertamina, calon mitra juga harus melengkapi beberapa syarat di bawah ini.

1. Akte pendirian Badan Usaha (contohnya Perseroan Terbatas atau Koperasi) dan perubahannya, yang telah mendapatkan pengesahan dari instansi yang berwenang.

2. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

3. Surat Referensi Bank.

4. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).

5. TDP (Tanda Daftar Perusahaan) bagi Badan Hukum.

6. Izin Gangguan dan/atau SITU (Surat Izin Tempat Usaha) mengacu kepada ketentuan Pemda setempat.

7. Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat untuk semua Direktur dan Komisaris yang tercantum dalam akta perusahaan.

9. Susunan Kepengurusan dan Jumlah Karyawan.

10. Daftar Pangkalan dan Outlet LPG 3 kg beserta Kontrak Perjanjian antara agen dan pangkalan.

11 Surat Pernyataan diatas kertas bermaterai :

– Sanggup membiayai seluruh sarana dan fasilitas Agen Elpiji

– Bersedia mematuhi semua ketentuan perundang-undangan, Pertamina dan PEMDA setempat.

– Pakta Integritas

12. Surat Keterangan Penyalur LPG yang dikeluarkan oleh instansi terkait.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement