JAKARTA – BLT UMKM Rp1,2 juta atau BPUM tahap 2 ditargetkan rampung bulan ini. Syarat penerima BLT UMKM Rp1,2 juta pun sudah diterbitkan.
Sebagai informasi, BLT UMKM telah disalurkan ke 12,7 juta pelaku usaha mikro. Penyaluran BLT UMKM tahun 2021 per September telah mencapai Rp15,24 triliun kepada 12,7 juta dari sasaran 12,8 pelaku usaha mikro.
Artinya realisasinya telah mencapai 99,2% sehingga, hanya tinggal 100 ribu UMKM yang belum mendapatkan BPUM 2021.
Syarat penerima BLT UMKM antara lain, Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU), bukan PNS/PPPK (ASN), bukan prajurit TNI atau anggota Polri, bukan pegawai BUMN/BUMD dan tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Baca Selengkapnya: BLT UMKM Rp1,2 Juta Segera Berakhir, Yuk Cek Syaratnya
(Feby Novalius)