JAKARTA - Pemerintah membuat proposal restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar USD9,8 miliar atau setara Rp139 triliun. Proposal dilakukan pada pekan pertama November 2021.
Saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo memberikan sejumlah poin utama proposal restrukturisasi utang emiten dengan kode saham GIAA itu.
Baca Juga: Penerbangan Semakin Langka! Garuda Indonesia Tutup 97 Rute pada 2022
Secara garis besar, proposal berisikan pengajuan negosiasi dengan seluruh perusahaan penyewa pesawat (lessor) global, kreditur perbankan global, kreditur pemegang sukuk global, dan para vendor, termasuk vendor BUMN seperti PT Pertamina (Persero) dan perusahaan pelat merah lainnya.
"Proposal restrukturisasi Garuda sudah kita launching di minggu ini. Kita negosiasi dengan seluruh leasing company dan seluruh kreditur, baik kreditur perbankan, kreditur pemegang sukuk, dan para vendor, termasuk vendor BUMN seperti pertamina dan lain-lain," ujar Kartika, Rabu (10/11/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani: Polisi Wanita sebagai Role Model Kesetaraan Gender
Poin lain adalah, pengurangan jumlah pesawat. Di mana, jumlah pesawat Garuda dan Citilink akan diturunkan dari 202 pesawat di 2019 menjadi 134 di 2022. Selain itu, jumlah tipe pesawat juga akan pangkas dari 13 jenis menjadi 7 saja.
"Kita ingin mengurangi jumlah pesawat, jadi ada lessor-lessor yang kita paksa untuk mengambil pesawatnya, Bombardir sebagai contoh," kata dia.