Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hore! Gaji PPPK Naik di Tahun Depan

Antara , Jurnalis-Jum'at, 12 November 2021 |11:52 WIB
Hore! Gaji PPPK Naik di Tahun Depan
Gaji PPPK 2022 Bakal Dinaikan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Adapun besaran gaji PPPK, nilai paling rendah yaitu Rp1,7 juta - Rp2,7 juta, dan paling tinggi Rp4,1 juta - Rp6,8 juta.

Mengutip Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 202/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pembayaran Gaji Dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang Dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, selain gaji pokok, PPPK juga akan mendapatkan beragam tunjangan kinerja yang membuat nominal gaji PPPK semakin besar.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement