JAKARTA - BLT ibu hamil Rp3 juta kembali dicairkan pada bulan ini. Bantuan untuk ibu hamil masuk ke dalam kategori Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4.
Besaran yang didapatkan sebesar Rp3 juta ini akan disalurkan secara langsung kepada penerima bansos melalui bank-bank Himbara.
Sementara, bantuan diberikan untuk keluarga miskin yang memenuhi syarat. Salah satu syarat untuk ibu hamil dapat BLT yakni wajib memiliki kartu perlindungan sosial (KPS).