JAKARTA - Kementerian Pertahanan dan Polri mendapat alokasi anggaran yang besar dari Kementerian Keuangan. Hal ini dipastikan untuk membeli barang-barang yang dibutuhkan.
Adapun, belanja yang dibeli oleh Kementerian Pertahanan dan Polri masuk dalam aset negara.
Baca Juga: Sri Mulyani Gelar 'Indonesian Idol' Cari Pemuda Paham APBN
"Kepolisian dan Kemenhan mendapat anggaran sangat besar, sebagian besarnya dipakai untuk membeli barang-barang modal, itu menjadi aset negara," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (15/11/2021).
Kata dia, publik sering kali juga tidak tahu bahwa seluruh kedutaan besar RI di luar negeri termasuk aset negara dan berada di bawah pengelolaan Kementerina Luar Negeri. Ia menekankan negara memiliki banyak aset yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga.
Baca Juga: Peringatan Sri Mulyani! Lulusan STAN Jangan Sombong
"Beban keuangan negara hasilnya adalah barang milik negara atau aset negara. Kalau sering melihat dari sisi sumbernya, yaitu dari pajak maupun bukan pajak atau utang, hasilnya adalah barang milik negara," katanya.
Dia menambahkan pengelolaan BMN tidak hanya terjadi pada saat aset itu telah dibangun. Namun mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, pemanfaatan, pemeliharaan, penilaian, hingga penghapusannya harus menggunakan prinsip tata kelola yang baik. Seluruh proses ini juga menjaga kepercayaan publik.
"Itu manfaat BMN. Pada saat kita menghadapi musibah dan ternyata bisa kita manfaatkan, itu mengurangi biaya membangun dari awal dan menciptakan efisiensi dan efektivitas bagi kita dalam memanfaatkan aset milik negara,” tandasnya
(Feby Novalius)