JAKARTA - Bank Indonesia (BI) tercatat telah menambah likuiditas di perbankan (Quantitative Easing) hingga 16 November 2021 sebesar Rp137,24 triliun untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.
"Sepanjang 2021, Bank Indonesia telah melakukan pembelian SBN di pasar perdana untuk pendanaan APBN 2021 sebesar Rp143,32 triliun sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 16 April 2020 sebagaimana telah diperpanjang tanggal 11 Desember 2020 hingga 31 Desember 2021," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Baca Juga: Rupiah Melemah 0,53%, Aliran Modal Asing Terbatas
Pembelian tersebut terdiri dari Rp67,87 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp75,46 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO).
Baca Juga: Warning! BI Waspadai Perlambatan Ekonomi AS-China
Dengan ekspansi moneter tersebut, kondisi likuiditas perbankan pada Oktober 2021 sangat longgar, tercermin pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi, yakni 34,05% dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh sebesar 9,44% (yoy).