Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Garuda Indonesia Serahkan Proposal Restrukturisasi Utang Rp139 Triliun, Cek 4 Faktanya

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Minggu, 21 November 2021 |05:12 WIB
Garuda Indonesia Serahkan Proposal Restrukturisasi Utang Rp139 Triliun, Cek 4 Faktanya
Garuda Indonesia. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Irfan mencatat, kanal tersebut akan mempermudah kreditur dan lessor untuk meninjau dokumen serta memberi tanggapan balik.

"Karena ini merupakan bagian dari komitmen Garuda yang menegakkan prinsip-prinsip transparansi dan fairness/kejujuran serta menciptakan komunikasi konstruktif dengan semua kreditur,” katanya.

4. Proposal Diselaraskan dengan Momentum Pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)

Proposal tersebut, lanjut Irfan, akan diselaraskan dengan momentum pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta oleh salah satu mitra bisnis Garuda.

Garuda juga telah berkoordinasi dengan tim restrukturisasi serta para advisors untuk terus melakukan koordinasi intensif bersama pihak lessor dan kreditur dalam menjawab dan mempelajari setiap feedback yang disampaikan kepada perusahaan atas skema proposal. Selanjutnya, segera dilakukan tindak kanjut negosiasi agar dapat memperoleh kesepakatan terbaik.

“Dukungan lessor dan kreditur tentunya memiliki makna penting bagi kami dalam mendukung upaya transformasi mindset bisnis yang lebih adaptif dan resilient dalam menjawab tantangan industri di masa depan,” ungkap dia.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement