JAKARTA – Pemerintah berencana akan mulai mengadakan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster berbayar di tahun depan. Penyuntikan vaksin dosis ketiga akan dilakukan bila masyarakat yang sudah divaksin dua dosis mencapai 50%.
Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster secara gratis. Adapun rencananya, pemerintah akan membagi penerima vaksin booster menjadi dua, yakni gratis dan berbayar.
Berikut fakta-fakta vaksin booster 2022 yang dirangkum di Jakarta, Minggu (21/11/2021).
1. Vaksin Booster Gratis Hanya untuk Peserta PBI BPJS Kesehatan
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, vaksin Covid-19 booster hanya diberikan secara gratis kepada masyarakat peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI, Menkes menyampaikan permohonan maaf karena tidak menyediakan vaksin booster gratis tersebut bagi anggota dewan.
“Mohon maaf Bapak/Ibu anggota DPR yang memang penghasilannya cukup nanti kita minta bayar sendiri. Itu nanti akan dibuka boleh pilih mau yang mana,” kata Budi dalam paparannya di ruang rapat Komisi IX DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta.
2. Pemberian Vaksin Booster Diprioritaskan bagi Masyarakat Lansia
Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa pemberian vaksin booster juga diprioritaskan bagi kelompok masyarakat lanjut usia lebih dahulu. Itu karena kelompok lansia memiliki risiko kematian akibat Covid-19 lebih tinggi ketimbang usia lainnya.
Pilihan vaksin booster yang tersedia di antaranya adalah Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan Sinopharm.
3. Penyuntikan Vaksin Dimulai Awal 2022
Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, menyebutkan bahwa pihaknya menargetkan pelaksanaan vaksinasi ketiga atau vaksin booster bisa dimulai pada awal 2022.
Hal tersebut ia sampaikan dalam siaran pers Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional PPKM #Indonesia Bisa yang ditayangkan melalui akun YouTube FMB9ID_IKP.
“Vaksin booster bisa dimulai di 2022. Sekarang pemenuhan cakupan vaksinasi lengkap. Setelah 50 persen vaksinasi sasaran telah mendapatkan vaksinasi. Atau kekebalan kelompok sudah terjadi. Dengan skala prioritas tenaga kesehatan, lanjut usia. Dengan menggunakan platform vaksin sama atau berbeda,” ujar Siti Nadia Tarmizi.
4. Harga Vaksin Sinovac hingga Pfizer
Diketahui, untuk vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster, pemerintah akan menggunakan merek vaksin yang sudah mendapat izin penggunaan darurat serta izin edar di Indonesia. Adapun merek vaksin tersebut mulai dari Sinocav, hingga Pfizer.
Melansir Vaccine Market Dashboard dari laman resmi Unicef, berikut adalah harga beberapa vaksin tersebut di Indonesia dan sejumlah negara lain:
a. Sinovac
Sinovac digunakan mulai dari Brasil hingga Indonesia. Vaksin ini dijual dengan harga yang bervariasi, yakni antara USD10 sampai USD32,52 per dosis. Di Indonesia, harganya mulai dari USD 13,6 (Rp193.000).
b. Sinopharm
Sinopharm digunakan di Kazakhstan, Argentina, Mongolia, Senegal, Argentina, China, Hungaria. Adapun harga termurahnya di Argentina senilai USD9 (Rp128.000), sementara harga termahal ada di Hungaria sebesar USD36 (Rp512.000).
c. Pfizer
Pfizer digunakan mulai dari Afrika, Tunisia, Uni Eropa, Amerika, Kolombia, hingga Argentina. Harga termurahnya adalah USD6,75 (Rp96.000) di Uni Afrika, sedangkan di Uni Eropa sebesar USD23,15 (Rp329.000).
d. Novavax
Berdasarkan data Unicef memperlihatkan harga untuk Novavax adalah USD3 (sekitar Rp42.000), sementara di Denmark sebesar USD20,90 (Rp297.000).
e. Moderna
Moderna juga dimiliki sejumlah wilayah dari Amerika Serikat, Uni Eropa, serta Bostwana. Harganya berkisar dari USD10 hingga USD37 (Rp142.000 – Rp527.000).
f. Janssen
Untuk Janssen, vaksin yang digunakan satu dosis saja, harganya sekitar USD8,5 hingga USD10 (Rp121.000 – Rp142.000).
g. AstraZeneca
AstraZeneca juga mengembangkan vaksin dan digunakan di sejumlah wilayah dari Uni Eropa, Fillipina, hingga India. Harga per dosisnya berkisar dari USD2,19 hingga USD7,95 (Rp31.000 – Rp113.000).
(Feby Novalius)