Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Usai Upah Ketinggian, Kini Buruh di Indonesia Terlalu Banyak Libur

Rina Anggraeni , Jurnalis-Minggu, 21 November 2021 |07:23 WIB
Usai Upah Ketinggian, Kini Buruh di Indonesia Terlalu Banyak Libur
Pekerja (Foto: Okezone)
A
A
A

Dita menambahkan, produktivitas Indonesia pun masih kalah dari Thailand. Di mana Thailand poinnya mencapai 30,9 sedangkan Indonesia hanya 23,9.

Adapun dari sisi upah, upah minimum di Indonesia justru lebih tinggi dari Thailand. Di Thailand dengan nilai produktivitas 30,9 poin upah minimumnya mencapai Rp4.104.475, upah minimum tersebut diberlakukan di Phuket. Sementara itu di Indonesia, dengan upah minimum di Jakarta mencapai Rp4.453.724, nilai produktivitasnya cuma mencapai 23,9 poin saja.

“Komparasinya itu di situ, karena nilai jam kerja jadi lebih sedikit, makanya upah itu ketinggian nggak sesuai dengan produktivitas jam kerja dan efektivitas tenaga kerja,” katanya.

Sekadar informasi, kebijakan pengupahan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dimaksudkan untuk mendorong peningkatan produktivitas nasional. Sehingga diharapkan upah menjadi pembanding yang adil terhadap nilai produktivitas.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement