BANDUNG - Investasi sekira Rp400 triliun akan masuk Jawa Barat (Jabar). Investasi dengan nilai hampir Rp400 triliun itu telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Metropolitan Rebana dan Jabar Selatan.
Menurut Ketua Kadin Jabar Cucu Sutara, Perpres tersebut adalah sebuah tantangan dan peluang yang mesti segera disambut oleh seluruh stakeholder di Jawa Barat. Perpres mengartikan bahwa ada perintah presiden untuk pengembangan di Rebana dan Jabar Selatan.
"Ini tantangan dan peluang, bagaimana bisa direalisasi. Bagaimana investasi berdampak positif bagi Jabar. Terutama bagi sektor tenaga kerja. Makanya perlu penanganan serius dan percepatan melalui sinergi antara pemerintah dan pengusaha," kata dia, Jakarta, Minggu (21/11/2021).
Baca Juga: Wih! Potensi Investasi di Jawa Barat Capai Rp717 Triliun
Menurut dia, setelah adanya Perpres Rebana dan Jabar Selatan, harus segera dilakukan upaya percepatan. Salah satunya dengan membentuk tim percepatan investasi di kawasan Rebana dan Jabar Selatan. Jangan sampai, potensi investasi itu tidak terserap sehingga tidak memberi dampak ekonomi bagi Jabar.
Lebih lanjut dia menyebut, Kadin sebagai wadah bagi para pengusaha, memiliki tanggungjawab agar Perpres itu bisa terlaksana. Pengusaha Kadin yang didalamnya terdapat beberapa bidang usaha, bisa terlibat pada berbagai proyek yang akan direalisasikan.