Cara pendaftaran peserta baru JKP
Peserta baru diwajibkan mengisi formulir pendaftaran. Formulir tersebut membutuhkan informasi-informasi yang harus diisi oleh peserta seperti:
- Nama perusahaan
- Nama pekerja/buruh
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Tanggal lahir pekerja/buruh
- Nomor dan/atau tanggal mulai dan berakhirnya perjanjian kerja bagi pekerja/buruh dengan hubungan kerja PKWT
- Nomor dan/atau tanggal mulainya perjanjian atau surat pengangkatan bagi pekerja/buruh dengan hubungan kerja PKWTT
(Kurniasih Miftakhul Jannah)