Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Jakarta Naik ke Level 2, Berikut Syarat Masuk Mal

Dita Angga R , Jurnalis-Selasa, 30 November 2021 |08:37 WIB
PPKM Jakarta Naik ke Level 2, Berikut Syarat Masuk Mal
Syarat Masuk Mal (Foto: Okezone)
A
A
A

3) anak usia dibawah 12 tahun diizinkan masuk dengan syarat didampingi orang tua;

4) restoran/ rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan waktu makan maksimal 60 menit;

5) mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement