Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Kenaikan Tarif Listrik dari Tahun ke Tahun

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Jum'at, 03 Desember 2021 |18:23 WIB
Daftar Kenaikan Tarif Listrik dari Tahun ke Tahun
Tarif Listrik Bakal Naik (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Daftar kenaikan tarif listrik dari tahun ke tahun menarik untuk diulas. Terlebih lagi. pemerintah berencana menaikkan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan listrik PT PLN (Persero) non-subsidi.

Saat ini, Pemerintah membahas dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk kembali menerapkan tariff adjustment (penyesuaian tarif) bagi 13 golongan pelanggan listrik PT PLN (Persero) non-subsidi.

 

Baca Juga: Tarif Listrik Naik Bikin PLN Sehat?

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, kemungkinan besar penyesuaian tariff akan diterapkan kembali sesuai aturan awal pada 2022. Hal ini seiring dengan kondisi pandemi Covid-19 yang dirasa kian membaik.

“Tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap 3 bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yakni nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, Selasa (1/12/2021).

Berikut ini 13 daftar golongan pelanggan non-subsidi, berdasarkan data Kementerian ESDM.

1. Pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA

2. Pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA

3. Pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500-5.500 VA

4. Pelanggan rumah tangga dengan daya 6.600 VA ke atas

5. Pelanggan bisnis dengan daya 6.600 VA-200 kVA

6. Pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 VA-200 kVA

7. Penerangan jalan umum

8. Pelanggan rumah tangga daya 900 VA rumah tangga mampu (RTM)

Tegangan Menengah:

9. Pelanggan pelanggan bisnis dengan daya >200 kVA

10. Pelanggan industri dengan daya >200 kVA

11. Pelanggan pemerintah dengan daya >200 kVA

12. Layanan khusus, tarifnya Rp1.644,52 per kWh

Tegangan Tinggi:

13. Industri dengan daya >30.000 kVA

Menelisik data tarif listrik masa kepemimpinan Presiden Jokowi, laman resmi PT PLN menyebutkan tarif listrik di sepanjang Januari hingga September 2020 tidak mengalami perubahan. Tarif listrik masih sama menggunakan tarif listrik di tahun 2017.

Berikut data kenaikan tarif listrik dari tahun ke tahun seperti dikutip berbagai sumber

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement