Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Menghebohkan Desakan agar Sri Mulyani Dicopot, MPR Kenapa?

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Minggu, 05 Desember 2021 |05:13 WIB
4 Fakta Menghebohkan Desakan agar Sri Mulyani Dicopot, MPR Kenapa?
Menteri Keuangan Sri Mulyani.(Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Pimpinan MPR RI meminta agar Presiden Jokowi mencopot Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani . Alasannya, Sri Mulyani tidak cakap dan menyepelekan MPR.

"Kami di MPR ini kan pimpinannya 10 orang, dulu cuma 4 orang kemudian 10 orang. Anggaran di MPR ini malah turun, turun terus. Kemudian kita rapat dengan Menteri Keuangan saya ingat, sosialisasi MPR empat pilar dia janji 6 kali, tahunya cuma 4 kali," kata Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.

Berikut fakta-fakta Sri Mulyani balas MPR yang dirangkum di Jakarta, Minggu (5/12/2021).

1. Desakan Agar Sri Mulyani Dipecat Hasil Keputusan Rapat 10 Orang

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad mengatakan, desakan agar Jokowi memecat Sri Mulyani merupakan keputusan rapat 10 orang pimpinan MPR yang digelar secara hybrid, offline maupun online. Dia lalu mengungkapkan bagaimana Sri Mulyani yang dinilai merendahkan MPR.

Baca Juga: Bangun Infrastruktur Digital, Sri Mulyani Minta Bantuan Swasta

2. Reaksi Kemenkeu

Kementerian Keuangan menjelaskan, ketidakhadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat bersama Pimpinan MPR membahas anggaran MPR. 

"Undangan rapat dua kali yaitu tanggal 27 Juli 2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga diwakili Wakil Menteri Keuangan. Tanggal 28 September 2021, bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN dan Menkeu harus hadir, dengan demikian diputuskan rapat dengan MPR ditunda," ujar Stafsus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, di Jakarta.

Baca Juga: Sri Mulyani Senang Google Ikut Bantu Literasi dan Pembiayaan UMKM Indonesia

3. Perihal Anggaran

Mengenai anggaran MPR, sambung Yustinus Prastowo, seperti diketahui tahun ini Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta.

"Seluruh anggaran Kementerian/Lembaga harus dilakukan refocusing 4 kali, tujuannya adalah untuk membantu penanganan Covid-19 dikarenakan biaya rawat pasien yang melonjak sangat tinggi dari Rp63,51 triliun menjadi Rp96,86 triliun, akselerasi vaksinasi Rp47,6 triliun, dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement