Jadi, kamu menyimpan uang di bank, LPS akan menjamin simpanan nasabah bank dan turut aktif dalam menjaga stabilitas sistem perbankan sesuai kewenangannya.
LPS menjamin simpanan nasabah bank yang berbentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lain yang dipersamakan dengan itu. Agar simpanan dijamin, dihimbau kepada para nasabah bank untuk memenuhi syarat 3T penjaminan LPS.
Pertama, tercatat pada pembukuan bank. Kedua, tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS. Ketiga, tidak menyebabkan bank menjadi bank gagal (misalnya memiliki kredit macet). Untuk memastikan simpanan Anda sudah aman bisa cek di link berikut ini simulasi-kalkulator-3t-lps.
Karena itulah, kamu tak perlu was-was lagi, sebab LPS akan menjamin uang nasabah di bank aman. Nah, bagi kamu yang menyimpan uang di bank tidak perlu lagi khawatir, ya. Sebab, LPS menjamin simpanan nasabah penyimpan dan ikut serta dalam memelihara stabilitas sistem perbankan. Ingat nabung, Ingat LPS!
CM
(Fitria Dwi Astuti )
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.