Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Level 3 Dibatalkan, Pengusaha: Ekonomi Bisa Capai Target

Athika Rahma , Jurnalis-Selasa, 07 Desember 2021 |15:41 WIB
PPKM Level 3 Dibatalkan, Pengusaha: Ekonomi Bisa Capai Target
PPKM Level 3 Dibatalkan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pelaku usaha menyambut baik terkait pembatalan penerapan PPKM Level 3 saat liburan natal dan tahun baru (nataru) yang direncanakan pada 24 Des 2021 hingga 2 Januari 2022.

Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang, pembatalan ini akan mampu meningkatkan produktivitas ekonomi diakhir tahun.

"Berrbagai sektor usaha seperti pusat perbelanjaan atau mall, hotel, restoran, kafe, pusat hiburan dan wisata, transportasi,aneka UMKM punya kesempatan meningkatkan omzetnya untuk memperkuat arus kas ditengah ketidakpastian akibat pandemi Covid-19," ujar Sarman dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga: Syarat Berpergian saat Libur Natal dan Tahun Baru, Cek di Sini

Menurut Sarman, pembatalan PPKM Level 3 ini dapat menjadi momentum peningkatan konsumsi rumah tangga agar dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional kuartal IV yang ditargetkan dikisaran 5,5-6%.

"Tentu dengan pembatalan ini akan sangat mungkin target tersebut tercapai bahkan terbuka kemungkinan diatas target dikisaran 6,5-7% mengingat Indeks Keyakinan Konsumen pada bulan Oktober 2021 sudah kembali ke level optimis diangka 113,4," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Tak Jadi Terapkan PPKM Level 3 saat Libur Nataru tapi Semua Diperketat

Dengan demikian, lanjutnya, pertumbuham ekonomi nasional tahun 2021 yang ditargetkan dikisaran 3,7-4,5% berpeluang tercapai.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement