JAKARTA — Pemerintah batal menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada Libur Natal dan Tahun Baru. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjabarkan alasan PPKM level 3 dibatalkan.
Baca Juga: PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, Ini Alasannya
Salah satunya, Menko Luhut menyebutkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang cukup tinggi. Hal ini terungkap dari hasil sero-survei.
“Keputusan ini juga didasarkan pada capaian vaksinasi dosis I di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76% dan dosis 2 yang mendekati 56%. Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini,” kata Menko Luhut Binsar melalui keterangan resmi, dikutip Rabu (7/12/2021).
Baca Juga: Anies Teken Kepgub Tetapkan PPKM Level 3 dari 24 Desember-2 Januari, WFO Jadi 25%
Luhut menjelaskan, pembatalan PPKM Level 3 ini didukung oleh capaian vaksinasi yang sudah memenuhi syarat terbentuknya kekebalan kelompok atau herd immunity.
"Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang kuat dan cukup tinggi," ujar Luhut.
Lebih lanjut Luhut mengatakan, dengan antbodi yang tinggi Indonesia lebih siap menghadapi musim libur Nataru. Untuk itu, tidak diberlakukan PPKM level 3 namun secara umum protokol kesehatan (prokes) tetap berjalan.
“Untuk kasus baru Covid-19 harian cenderung melandai dan stabil di bawah angka 400 kasus dalam beberapa bulan belakangan ini. Selain itu, jumlah kasus aktif dan pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit juga terus menurun,” tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.